Gayot Lombok

National Museum of Indonesia

Puri Cakranegara Lombok, mid 19th century

Gayot, yang dalam bahasa Bali berarti “tandu” merupakan alat transportasi yang digunakan oleh kaum bangsawan di Lombok pada abad ke-19. Gayot ini merupakan salah satu artefak penting yang berasal dari Puri Cakranegara, Lombok. Terbuat dari kayu jati, rotan, dan logam, Gayot ini dihiasi dengan ornamen bunga dan sulur yang menonjol dengan warna dominan merah dan emas. Beberapa elemen dekoratif di bagian tengah palang penyangga dicat dengan warna hijau dan kuning.

Barang Rampasan Kolonial

Pada tahun 1894, Gayot ini disita oleh pemerintah kolonial Belanda saat ekspedisi militer yang menyerang Puri Cakranegara, sebagai tindakan hukuman atas konflik dengan penguasa setempat. Setelah penjarahan, objek ini menjadi satu-satunya tandu yang dibawa ke Batavia dan tercatat dalam inventaris Bataviaasch Genootschap pada tahun 1895 dengan nomor 7916. Inskripsi pada objek tersebut menunjukkan bahwa tandu ini pernah dimiliki oleh seorang anggota keluarga kerajaan Lombok, I Gusti Ra-ō-madhe dari Puri Mtahun, sebuah istana yang dipengaruhi oleh Kerajaan Karangasem di Bali.

Gayot Lombok kini dipamerkan di galeri baru di Museum Nasional Indonesia, yang dibuka kembali pada Oktober 2024 setelah kebakaran pada tahun 2023. Galeri baru ini berfokus pada sejarah akuisisi kolonial, repatriasi, dan dekolonisasi museum.

No. Inventarisasi: 7916
Bahan: Kayu, rotan, logam, cat
Dimensi: Panjang kursi 61,5 cm, Lebar 57,5 cm, Tinggi 48,5 cm, Panjang palang penyangga 318 cm