Batak Toba, Sumatra Utara, sekitar 1900
Jimat ini berasal dari masyarakat Batak Toba di Sumatera Utara dan berfungsi sebagai pelindung diri dari bahaya fisik maupun gaib.
Terbuat dari tulang kerbau, Jimat Sarang Tima memiliki ukiran rumit yang menggambarkan simbol-simbol penolak bala, seperti figur manusia, binatang, dan simbol delapan arah mata angin yang dikenal sebagai bindu matoga.
Selain digunakan oleh prajurit dalam peperangan, jimat ini juga dipasang di rumah-rumah sebagai penjaga dari pengaruh jahat. Uniknya, jimat ini berfungsi sebagai pustaha yang menyimpan ilmu magis dan ramalan, bahkan digunakan oleh perempuan saat menstruasi untuk melindungi diri dari roh-roh gaib.
Pada tahun 1963, jimat ini dibeli oleh Jan Herman Belt di Sumatera Utara dengan harga 10 Gulden. Setelah dibawa ke Belanda, jimat ini menjadi bagian dari koleksi Museum Nusantara Delft.
Dalam upaya repatriasi oleh pemerintah Indonesia pada bulan November 2019, jimat ini menjadi salah satu objek yang dikembalikan ke Indonesia dan menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Indonesia.
No. Inventarisasi: S451-726/1327
Bahan: Tulang Kerbau
Dimensi: Tinggi 15,2 cm, Lebar 8,2 cm